Jumat, 09 Maret 2018

JASA PEMBUATAN SKA-SKT-JASA SEWA SKA-SKT 2018

SKT

SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi


SKA
SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan Profesi tenaga ahli bidang Kontraktor atau Konsultan


Tujuan dan Manfaat Sertifikasi Keahlian
TUJUAN SERTIFIKASI
• Menunjang keberhasilan suatu proyek
• Sebagai acuan untuk industri konstruksi di Indonesia
• Kemampuan untuk kompetensi secara internasional
• Pertanggungjawaban terhadap masyarakat
• Memenuhi persyaratan Undang-Undang Republik Indonesia (UUJK No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 28, 29, 30 Tahun 2000) dan Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksana Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan SK Menteri Kimpraswil No. 257/KPTS/M/2005 tentang Pengadaan Jasa Konstruksi
MANFAAT SERTIFIKASI
BAGI MANAJER PROYEK KONSTRUKSI DAN ANGGOTA TIM AHLI PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Pengakuan kompetensinya secara Nasional dan Internasional
• Peningkatan pengetahuan dan sikap dalam mengelola proyek konstruksi
• Lebih mampu melaksanakan proyek sesuai dengan visi, misi dan tujuan proyek
• Sarana untuk meningkatkan jenjang karier dan memacu diri agar lebih profesional dan mencapai hasil pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan
• Peningkatan berkomunikasi dengan rekan seprofesi
BAGI ATASAN :
• Peningkatan performance sehingga mampu berkompetensi secara global
• Mengetahui tingkat profesionalisme tiap personil
• Menempatkan personil pada tempat yang tepat karena mengetahui kompetensinya
BAGI PENYEDIA JASA PELAKSANA KONSTRUKSI :
• Bukti atas standar kualifikasi profesionalisme personil tenaga kerja
• Komitmen nyata atas profesi ahli pelaksana konstruksi
BAGI PENGGUNA JASA/ PEMILIK PROYEK/ PEMBERI TUGAS :
• Keyakinan untuk mendapatkan tenaga ahli pelaksana konstruksi yang profesional
• Mempunyai hubungan profesional antara pengguna dan penyedia jasa
UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat yang salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui Sertifikat tenaga teknik
Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna mengetahui kompetensi tenaga teknik yang sesuai permohonan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukannya. Rangkaian kegiatan terdiri dari:
• Pembekalan: berupa pendidikan dan/atau pelatihan yang bentuk dan kedalamannya disesuaikan dengan kemampuan dasar pemohon.
• Uji Kompetensi: terdiri dari uji tertulis dan wawancara
Bagi yang mampu mengikuti seluruh kegiatan dan dapat menyelesaikan tes dengan baik akan diterbitkan Sertifikat.
Sertifikat terdiri dari dua jenis kualiafikasi, yaitu:
1. Sertifikat Keterampilan
2. Sertifikat Keahlian

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Jasa Proses SKTK dan SKA Kilat 1hr jadi. Jasa sewa tenaga kerja (SKTK dan SKA). Harga bersaing, Murah dan Aman. Info lengkap 085244875608 (WA) website www.ciptakonsultan.com

    Salam Sukses

    BalasHapus

JASA PEMBUATAN SKA-SKT-JASA SEWA SKA-SKT 2018

SKT SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Kons...